Pariaman- DPRD Kabupaten Kab. Padang Pariaman menggelar rapat paripurna jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2019, Senin (18/06/2020).
Penyampaian Jawaba Eksekutif terhadap Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2019 dilaksanakan melalui Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Kab. Padang Pariaman, Ir. H. Arwinsyah, MT dan dihadiri Sekretaris Daerah Sekda Kabupaten Padang Pariaman H. Jonpriadi, SE, MM, Ketua Komisi dan Ketua Fraksi dan Anggota DPRD Lainnya.
Dalam kesempatan ini SEKDA Kabupaten Padang Pariaman menyampaikan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap LKPJ Tahun 2019 Hingga akhir, Paripurna yang berlangsung dilaksanakan di ruang rapat Kantor DPRD kabupaten Padang Pariaman, pada Senin (08/06/2020) tersebut berlangsung sukses.