Padang — STIA LPPN PADANG bekerja sama dengan BPSDM Provinsi Sumatera Barat melaksanakan Bimbingan Teknis ( BIMTEK ) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Padang Pariaman tentang “Peningkatan Kapasitas serta Penguatan Fungsi DPRD Kab. Padang Pariaman sesuai Amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Menurut Setwan DPRD Padang Pariaman Khairul Nizam “ bimbingan teknis perlu untuk memperkuat sumberdaya manusia dalam menghadapi kempetisi global , Melalui Bimbingan Teknis Peningkatan dan Pengembangan Kapasitas DPRD selaku Penyelenggara Pemerintah Daerah sesuai Amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, dapat bermanfaat dalam organ dan tata kerja serta tugas fungsi dan wewenang DPRD Kabupaten Padang Pariaman untuk kemajuan good govermance dalam penyelenggaraan asas-asas umum Pemerintahan yang baik,” ungkapnya. Bimtek yang diikuti oleh anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman ini dilaksanakan selama 4 hari, Rabu-Sabtu, (17s/d 20/12/2019) di Hotel Basko Padang. Berita,
2. Pelatihan Admin Operator Pengelolaan Website OPD yang berada di Lingkungan Pemerintah Daerah Kab. Padang Pariaman.
3. Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Padang Pariaman tahun 2024
5. DPRD PADANG PARIAMAN GELAR RAPAT JAWABAN EKSEKUTIF ATAS PANDANGAN UMUM FRAKSI TERHADAP LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN ( LKPJ ) BUPATI TAHUN 2019.
8. DPRD Kabupaten Padang Pariaman gelar Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Perda Tahun 2020.