Padang — STIA LPPN PADANG bekerja sama dengan BPSDM Provinsi Sumatera Barat melaksanakan Bimbingan Teknis ( BIMTEK ) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Padang Pariaman tentang “Peningkatan Kapasitas serta Penguatan Fungsi DPRD Kab. Padang Pariaman sesuai Amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Menurut Setwan DPRD Padang Pariaman Khairul Nizam “ bimbingan teknis perlu untuk memperkuat sumberdaya manusia dalam menghadapi kempetisi global , Melalui Bimbingan Teknis Peningkatan dan Pengembangan Kapasitas DPRD selaku Penyelenggara Pemerintah Daerah sesuai Amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, dapat bermanfaat dalam organ dan tata kerja serta tugas fungsi dan wewenang DPRD Kabupaten Padang Pariaman untuk kemajuan good govermance dalam penyelenggaraan asas-asas umum Pemerintahan yang baik,” ungkapnya. Bimtek yang diikuti oleh anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman ini dilaksanakan selama 4 hari, Rabu-Sabtu, (17s/d 20/12/2019) di Hotel Basko Padang. Berita,
2. Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Padang Pariaman tahun 2024
3. Pelatihan Admin Operator Pengelolaan Website OPD yang berada di Lingkungan Pemerintah Daerah Kab. Padang Pariaman.
7. DPRD Kabupaten Padang Pariaman gelar Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Perda Tahun 2020.
8. DPRD PADANG PARIAMAN GELAR RAPAT JAWABAN EKSEKUTIF ATAS PANDANGAN UMUM FRAKSI TERHADAP LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN ( LKPJ ) BUPATI TAHUN 2019.